Sistem Informasi Umat
Mewujudkan rumah ibadah yang makmur, transparan, dan menjadi pusat peradaban umat melalui ekosistem digital terpadu.
Margo Lestari – Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Desa Margo Lestari, Dusun 1, berlangsung dengan penuh khidmat dan kekhusyukan pada pagi hari yang cerah. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 500 masyarakat yang datang untuk bersama-sama menunaikan ibadah di hari kemenangan umat Islam. Sejak pagi hari, jamaah telah memadati lapangan dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Suasana religius sangat terasa ketika lantunan takbir, tahmid, dan tahlil menggema di seluruh area, menciptakan nuansa haru sekaligus kebahagiaan. Pelaksanaan sholat berlangsung lancar tanpa kendala berarti, didukung oleh cuaca yang bersahabat. Bertindak sebagai imam dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri ini adalah Ustadz Rohim Ismail, sementara khutbah Idul Fitri disampaikan oleh Ustadz Usman. Dalam khutbahnya, Ustadz Usman menyampaikan bahwa hari raya Idul Fitri merupakan momentum di mana umat Islam kembali kepada fitrah, layaknya bayi yang baru lahir dalam keadaan suci dan bersih dari dosa. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya menjaga kefitrahan tersebut dengan memperbanyak amal sholeh, seperti melaksanakan sholat, bersedekah, serta meningkatkan kepedulian sosial. Ia juga mengingatkan bahwa pada hari yang fitri ini, iblis memiliki rasa dendam dan akan berupaya menggoda manusia agar kembali berbuat dosa. Oleh karena itu, jamaah diimbau untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat dan tidak mengotori kembali kesucian yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dengan terlaksananya kegiatan ini, masyarakat Desa Margo Lestari diharapkan dapat terus mempererat ukhuwah Islamiyah serta menjadikan momentum Idul Fitri sebagai titik awal untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Dusun 1, Desa Margo Lestari, tahun ini menjadi perhatian masyarakat setempat seiring dengan kondisi fasilitas yang masih dalam tahap penyesuaian. Semula, kegiatan ibadah tersebut direncanakan akan dilaksanakan di masjid desa. Namun, mengingat kondisi masjid yang saat ini masih dalam proses pembangunan, panitia dan masyarakat mulai mempertimbangkan alternatif lokasi lain demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Seiring dengan hal tersebut, muncul usulan dari sejumlah warga agar pelaksanaan Salat Idulfitri dipindahkan ke lapangan terbuka. Lapangan dinilai mampu menampung jamaah dalam jumlah yang lebih besar serta memberikan ruang yang lebih luas untuk pelaksanaan ibadah secara berjamaah. Usulan ini pun mendapatkan perhatian serius dari panitia pelaksana. Namun demikian, pertimbangan cuaca menjadi salah satu faktor penting dalam pengambilan keputusan. Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi cuaca di wilayah tersebut terpantau tidak menentu, dengan hujan yang kerap turun secara tiba-tiba. Hal ini menimbulkan kekhawatiran apabila pelaksanaan salat dilakukan di ruang terbuka tanpa perlindungan yang memadai. Menanggapi berbagai pertimbangan tersebut, panitia akhirnya memutuskan untuk menyiapkan dua opsi lokasi, yaitu masjid dan lapangan. Masing-masing lokasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Masjid menawarkan perlindungan dari cuaca, namun kapasitasnya terbatas dan masih dalam tahap pembangunan. Sementara itu, lapangan mampu menampung lebih banyak jamaah, tetapi memiliki risiko terganggu oleh kondisi cuaca. Di sisi lain, Kepala Dusun 1 Desa Margo Lestari, Bapak Kamsidi, turut memberikan pandangannya terkait rencana pelaksanaan tersebut. Beliau mengusulkan agar Salat Idul Fitri tetap dilaksanakan di masjid dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan jamaah, khususnya dalam menghadapi kemungkinan hujan. Dengan berbagai masukan dan pertimbangan yang ada, panitia diharapkan dapat mengambil keputusan terbaik demi kelancaran pelaksanaan Salat Idul Fitri. Masyarakat pun diimbau untuk tetap mengikuti arahan panitia serta menjaga kebersamaan dan kekhusyukan dalam menyambut hari kemenangan.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang ini menjadi penentu resmi waktu pelaksanaan Lebaran bagi umat Islam di Indonesia. Pelaksanaan sidang isbat tersebut bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H dan akan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. MEKANISME PENETAPAN 1 SYAWAL Sidang isbat dilaksanakan dengan mengacu pada dua pendekatan utama, yaitu metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung posisi bulan sabit). Kedua data tersebut akan diverifikasi secara ilmiah sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan. Sumber: https://www.metrotvnews.com + 1 Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa seluruh proses sidang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku serta terbuka untuk publik. MELIBATKAN BERBAGAI PIHAK Dalam pelaksanaannya, sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, antara lain: 1. Kementerian Agama 2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 3. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 4. Pakar astronomi, planetarium, dan observatorium 5. Perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah sekaligus legitimasi keagamaan yang kuat. POTENSI PERBEDAAN PENETAPAN LEBARAN Sementara itu, organisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab. Adapun pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat, dengan kemungkinan Idul Fitri jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026, tergantung hasil pemantauan hilal. Sumber: detikcom Perbedaan ini dinilai sebagai hal yang wajar dalam praktik penentuan kalender Hijriah di Indonesia, yang menggunakan pendekatan metodologis yang beragam. HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat sebagai dasar penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Keputusan tersebut akan menjadi acuan nasional dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan Lebaran.
Kegiatan pengemasan dan penyaluran zakat di Masjid Nurul Yaqin berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Sejak pagi hari, para Amil dan panitia telah memulai proses penimbangan serta pengemasan bahan zakat, khususnya beras, yang akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Antusiasme warga terlihat tinggi, baik dari pihak yang menunaikan zakat maupun yang turut membantu dalam proses pelaksanaan. Proses pengemasan dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan ketepatan ukuran dan kebersihan. Setiap paket zakat disiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat diterima secara adil oleh para mustahik. Para Amil dan panitia bekerja secara gotong royong, membagi tugas mulai dari penimbangan, pengisian, hingga pengikatan kemasan agar proses berjalan efisien. Jumlah zakat yang terkumpul tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Selain itu, kepercayaan warga terhadap pengelolaan zakat di Masjid Nurul Yaqin juga menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan tersebut. Setelah proses pengemasan selesai, penyaluran zakat dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang telah terdata sebelumnya. Penyaluran dilakukan dengan sistem yang teratur guna menghindari kerumunan serta memastikan setiap penerima mendapatkan haknya dengan baik. Beberapa panitia juga turut mengantarkan zakat ke rumah warga yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang tidak dapat hadir secara langsung. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga memperkuat nilai sosial dan kepedulian antar sesama. Momen ini dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara pengurus masjid, panitia, dan masyarakat sekitar. Suasana kebersamaan dan rasa syukur begitu terasa sepanjang kegiatan berlangsung. Dengan terlaksananya pengemasan dan penyaluran zakat ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat. Masjid Nurul Yaqin berkomitmen untuk terus menjaga amanah dalam pengelolaan zakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Kegiatan penerimaan zakat fitrah 1447 H di Masjid Nurul Yaqin, Desa Margo Lestari, berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari masyarakat. Sejak dibukanya layanan penerimaan, warga datang untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah mereka sebagai bagian dari ibadah di bulan suci Ramadan. Panitia amil zakat sigap dalam melayani para muzaki yang datang. Proses penerimaan dilakukan secara tertib dengan pendataan yang rapi, sehingga setiap zakat yang diserahkan dapat tercatat dengan baik. Zakat fitrah yang diterima mayoritas berupa beras, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Tingginya partisipasi masyarakat menjadi bukti meningkatnya kesadaran dan kepedulian sosial terhadap sesama. Para panitia juga mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang telah menyalurkan zakatnya melalui Masjid Nurul Yaqin, sehingga proses pengelolaan dapat berjalan secara optimal dan terorganisir. Dengan semangat kebersamaan ini, diharapkan kegiatan penerimaan zakat fitrah dapat terus berjalan hingga menjelang Idulfitri, sebelum nantinya didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Panitia pun mengimbau kepada warga yang belum menunaikan zakat fitrah agar dapat segera menyalurkannya melalui panitia yang telah ditunjuk.
Zakat Fitrah Masjid Nurul Yaqin Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung Kabupaten lampung selatan. Dibuka mulai : Rabu, 18 Maret 2026 Pukul : 07.30 Wib. s/d 12.00 wib. Lokasi : Masjid Nurul Yaqin Desa Margo Lestari (AMIL Zakat masih menerima pembayaran zakat sampai sebelum Sholat Idul Fitri 1447 H di laksanakan) TTD, Panitai AMIL Zakat Masjid Nurul Yaqin
Total Donasi Terkumpul
BSI (Bank Syariah Indonesia)
7301 0013 92
a.n. MSJD NURUL YAQIN MARGO LESTARI
Rekening resmi masjid. Hubungi takmir untuk konfirmasi.
| Tanggal | Nama / Hamba Allah | Jumlah (Rp) |
|---|---|---|
| 14 Feb 2026 | hamba allah | Rp 1.000.000 |
| 07 Feb 2026 | Hamba Allah | Rp 5.000.000 |
| 02 Feb 2026 | Hamba Allah | Rp 2.000.000 |