Gambar Berita
19 Mar 2026 Admin

KAPAN SIDANG ISBAT 1 SYAWAL DILAKSANAKAN?

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang ini menjadi penentu resmi waktu pelaksanaan Lebaran bagi umat Islam di Indonesia.
Pelaksanaan sidang isbat tersebut bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H dan akan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

MEKANISME PENETAPAN 1 SYAWAL
Sidang isbat dilaksanakan dengan mengacu pada dua pendekatan utama, yaitu metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung posisi bulan sabit). Kedua data tersebut akan diverifikasi secara ilmiah sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan. Sumber: https://www.metrotvnews.com + 1

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa seluruh proses sidang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku serta terbuka untuk publik.

MELIBATKAN BERBAGAI PIHAK
Dalam pelaksanaannya, sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, antara lain:
1. Kementerian Agama
2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
3. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
4. Pakar astronomi, planetarium, dan observatorium
5. Perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam

Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah sekaligus legitimasi keagamaan yang kuat.

POTENSI PERBEDAAN PENETAPAN LEBARAN
Sementara itu, organisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab.
Adapun pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat, dengan kemungkinan Idul Fitri jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026, tergantung hasil pemantauan hilal. Sumber: detikcom

Perbedaan ini dinilai sebagai hal yang wajar dalam praktik penentuan kalender Hijriah di Indonesia, yang menggunakan pendekatan metodologis yang beragam.

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT
Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat sebagai dasar penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Keputusan tersebut akan menjadi acuan nasional dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan Lebaran.
72